KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nur Salam, menekankan pentingnya menjaga konsistensi anggaran dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna ke-18 masa sidang III yang membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS, ia memperingatkan agar angka yang telah disepakati, sebesar Rp2,25 triliun, tidak mengalami perubahan tanpa alasan yang jelas.
Nur Salam, politisi dari Partai Golkar, menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap perubahan anggaran yang mungkin terjadi. Menurutnya, konsistensi dalam anggaran ini bukan hanya tentang menjaga angka yang telah disepakati, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan keuangan yang baik.
“Anggaran yang sudah disepakati dalam KUA PPAS harus dihormati hingga akhir proses penetapan APBD 2025,” ungkapnya dalam interupsinya, Senin (12/8/2024).
Ia menambahkan, perubahan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal harus dihindari, karena dapat mengganggu perencanaan dan pelaksanaan program-program yang telah dirancang. Konsistensi angka anggaran, menurutnya, adalah kunci untuk memastikan semua pihak memiliki kepastian dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.
Lebih lanjut, Nur Salam memperingatkan bahwa perubahan anggaran yang tidak didiskusikan dan disetujui bersama dapat mengakibatkan ketidakpastian dan ketidakstabilan dalam pelaksanaan program-program pemerintah. Hal ini, kata dia, dapat berdampak negatif pada efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Setiap perubahan harus melibatkan proses diskusi yang jelas dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga integritas proses anggaran dan memastikan bahwa alokasi dana tetap sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Nur Salam juga menekankan bahwa konsistensi anggaran tersebut penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Konsistensi angka anggaran yang telah disepakati merupakan langkah awal dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
“Saya berharap semua pihak terkait dapat menjaga konsistensi dan keterbukaan dalam proses anggaran, demi tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(Adv)
Penulis: Ira
Editor : Nur Aisyah Nawir