KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang tengah mempersiapkan pembentukan komisi-komisi baru untuk periode 2024-2029. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan terbentuk setelah pelantikan pimpinan definitif.
Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kota Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa dokumen tata tertib DPRD telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Setelah mendapat persetujuan, langkah berikutnya adalah pelantikan pimpinan definitif yang dilanjutkan dengan pembentukan AKD.
“Setelah pelantikan baru pembentukan AKD, di sinilah nanti keputusan mengenai siapa saja yang mengisi dan jumlah anggota per komisi,” jelasnya pada Sabtu (12/10/2024).
Rustam juga menambahkan bahwa jumlah komisi di DPRD Bontang tetap sama seperti periode sebelumnya, yakni tiga komisi. Namun, akan ada perubahan nama komisi dari yang sebelumnya disebut Komisi I, II, dan III, menjadi Komisi A, B, dan C.
Lebih lanjut, dijelaskan Komisi I akan menjadi Komisi A, Komisi II menjadi Komisi B, dan Komisi III diubah menjadi Komisi C. Meski demikian, mengenai kemitraan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rustam menyebutkan bahwa hal tersebut masih belum ditetapkan.
“Hanya berubah penamaan komisi saja, kalau fungsinya sama saja,” pungkasnya.(Adv)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir