KITAMUDAMEDIA,TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui Komisi IV bersama sejumlah pihak terkait pada Senin, 11 November 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang diadakan pada 3 November lalu, di mana para guru pendidikan agama dan pengawas yang diangkat oleh Kementerian Agama menyampaikan aspirasi mereka terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) daerah.
Ketua Komisi IV, Andi Faisal, menyatakan harapannya agar rapat kali ini bisa menjadi penyelesaian akhir terkait tunjangan bagi guru agama di Kutai Kartanegara. “Semoga ini menjadi pertemuan terakhir dalam membahas masalah ini, dan kita bisa mencapai solusi yang jelas untuk para guru agama,” ujarnya.
Para guru agama sebelumnya mengadakan audiensi dengan DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka, yang dilanjutkan dengan diskusi bersama Dinas Pendidikan, Kesra, dan Dinas Provinsi Kalimantan Timur guna membahas masalah hukum yang berkaitan. Kepala Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa rapat hari ini diharapkan dapat memberikan kepastian terkait hak dan kewajiban para guru agama, dan fokus pada solusi yang paling baik bagi semua pihak.
Kepala Dinas Kementerian Agama Kutai Kartanegara, Nasrun, juga menyatakan dukungannya terhadap pemenuhan kebutuhan guru agama dan pengawas. “Kami akan terus berupaya untuk memastikan kesejahteraan guru agama dan pengawas terpenuhi, sebagai bentuk penghargaan terhadap peran mereka dalam pendidikan,” ungkap Nasrun. Ia menambahkan bahwa tunjangan dan fasilitas yang memadai diharapkan dapat mendukung mereka agar lebih optimal dalam menjalankan tugas.
Para guru agama yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyuarakan keinginan mereka agar hak-hak mereka segera dipenuhi, terutama dalam hal tunjangan yang layak, mengingat peran mereka dalam memajukan pendidikan di Kutai Kartanegara. Ketua Komisi IV Andi Faisal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan guru agama di wilayah tersebut.(*)
Editor : Redaksi