Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Perkuat Tata Kelola Profesi Veteriner Nasional, Konsil Veteriner Indonesia Resmi Diluncurkan

KITAMUDAMEDIA, Jakarta – Konsil Veteriner Indonesia (KVI) resmi diluncurkan sebagai Veterinary Statutory Body (VSB) Indonesia. Peluncuran berlangsung Sabtu (09/05/2026) di Kantor Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Jakarta Selatan.

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Kesehatan Hewan, drh. Hendra Wibawa, Ph.D., yang mewakili Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. drh. Agung Suganda, serta seluruh jajaran pengurus dan pembina KVI dari unsur pendidikan tinggi kedokteran hewan, organisasi profesi, pemerintah, masyarakat, dan industri.

Dirjen PKH dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan KVI merupakan tonggak penting reformasi tata kelola profesi kedokteran hewan di Indonesia. Selama ini, Indonesia belum memiliki badan profesi veteriner yang mandiri sesuai rekomendasi World Organisation for Animal Health (WOAH) berdasarkan evaluasi Performance of Veterinary Services (PVS) Pathway.

“Keberadaan KVI diharapkan dapat menghadirkan sistem profesi yang terstandar secara global, mencakup registrasi, sertifikasi kompetensi, serta pengawasan etik dan disiplin profesi,” tegas Dirjen PKH.

Penguatan sistem profesi veteriner ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan hewan, pengendalian penyakit zoonosis, ketahanan pangan nasional, serta daya saing produk hewan Indonesia di pasar internasional.

Ketua KVI, Teguh Budipitojo, menyampaikan bahwa pasca-peluncuran, KVI akan segera menjalankan beberapa prioritas strategis, di antaranya diseminasi ke seluruh pemangku kepentingan, penyusunan regulasi dan sistem registrasi nasional dokter hewan, pengembangan standar kompetensi, serta sistem pendidikan berkelanjutan (Continuing Professional Development/CPD). KVI juga akan membentuk sistem etik dan disiplin profesi yang kuat.

“KVI berkomitmen mendukung penguatan sistem kesehatan hewan nasional berbasis pendekatan One Health melalui sinergi berbagai pihak,” ujar Teguh.

Sebagai langkah awal, KVI telah membuka registrasi nasional dokter hewan dan paramedik veteriner secara daring melalui platform resmi. Registrasi ini menjadi fondasi penting dalam membangun database nasional dan memperkuat legal standing profesi veteriner di Indonesia.

Baca Juga  Sinergi dengan Perusahaan, Perekrutan Tenaga TA Libatkan Disnaker

Pembentukan KVI sejalan dengan upaya pemerintah merevisi undang-undang di sektor kesehatan hewan dan memperkuat kerangka regulasi profesi veteriner nasional.

Dengan hadirnya Konsil Veteriner Indonesia, Indonesia semakin siap membangun sistem veteriner yang profesional, kredibel, dan berstandar internasional, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui kontribusi sektor kesehatan hewan dan pangan. (*)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply