Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Dianggap Bermasalah, Dishub Bontang Desak Pertamina Evaluasi Kartu Fuel

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Penggunaan kartu fuel dinilai kurang efektif dan sering menyebabkan kemacetan panjang. Dinas Perhubungan (Dishub) meminta Pertamina mengevaluasi implementasi kartu fuel tersebut.

Kepala Seksi Angkutan Darat Dishub Bontang, Willy Sakius, menyebutkan bahwa kartu fuel kurang efektif karena data yang terdapat di dalamnya masih berpotensi bocor. Hal ini berdampak pada distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

“Nah, ini kan bisa kurang efektif. Sebenarnya Pertamina juga harus bertanggung jawab. Jangan sampai Pertamina membuat aturan, tetapi jika terjadi masalah, Pertamina malah angkat tangan,” ungkapnya dalam rapat pembahasan inflasi di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (12/12/2024).

Selain itu, keberadaan kartu fuel juga memperpanjang antrean di SPBU yang sering memicu perselisihan antar pengendara. Hal ini membuat Dishub Provinsi Kalimantan Timur berencana menyusun peraturan gubernur (pergub) terkait pemblokiran kartu fuel.

“Pertamina jangan diam saja. Ayo identifikasi permasalahan yang terjadi, karena ini bergejolak di setiap kabupaten kota, termasuk Kota Bontang,” tegas Willy.

Di sisi lain, Sales Branch Pertamina Kalimantan Timur Wilayah Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Azri Ramadhan, menyatakan bahwa kartu fuel sebenarnya hanya metode pembayaran tambahan yang bersifat opsional. Yang diwajibkan oleh Pertamina adalah penggunaan kode QR atau barcode sebagai sistem resmi yang diakui di seluruh Indonesia.

“Kartu fuel ini hanya metode pembayaran saja. Jika mau dihapuskan, tidak masalah. Kartu fuel hanya program kerja sama dengan bank. Jadi, kalau kartu fuel malah menimbulkan masalah, ya ditiadakan juga tidak apa-apa. Yang wajib adalah kendaraan roda empat memiliki kode QR,” ujarnya.

Azri menjelaskan, setiap kendaraan roda empat wajib memiliki kode QR, dan SPBU harus memastikan kode QR tersebut sesuai dengan kendaraan yang dibawa.

Baca Juga  Ragam Makna Tahun Baru Islam bagi Umat Muslim

“Proses verifikasi kami berasal dari kode QR, bukan dari kartu fuel. Seperti itu,” tuturnya.(*)

Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply