KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kelurahan Api-Api dan Gunung Elai tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pelanggaran tertinggi dalam penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang sepanjang Januari hingga 16 Desember 2024. Dari total 683 kasus pelanggaran yang ditertibkan, kedua kelurahan ini menyumbang ratusan kasus.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Bontang, Irwan Febrayana, menyebutkan Kelurahan Api-Api menjadi yang tertinggi dengan 158 kasus pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 65 persen merupakan reklame habis masa izin, sedangkan sisanya reklame tidak berizin. Sementara itu, Kelurahan Gunung Elai mencatat 134 kasus pelanggaran, dengan proporsi pelanggaran serupa.
Selain kedua kelurahan tersebut, Satpol PP juga mencatat pelanggaran di wilayah lain, meski jumlahnya lebih sedikit. Kelurahan Belimbing mencatat 95 pelanggaran, disusul Kelurahan Tanjung Laut Indah dengan 78 pelanggaran. Sementara itu, Kelurahan Bontang Baru mencatat 58 pelanggaran, Telihan 35 pelanggaran, Tanjung Laut 34 pelanggaran, dan Satimpo 24 pelanggaran.
“Kanaan dan Lok Tuan, masing-masing mencatat 15 pelanggaran, sedangkan Kelurahan Berbas Tengah, Berbas Pantai, dan Bontang Kuala kurang dari 20 pelanggaran,” paparnya, ditemui beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, Kelurahan Api-Api dan Gunung Elai mendominasi jumlah pelanggaran karena lokasinya yang strategis dan berada di pusat kota. Kedua wilayah ini merupakan area padat aktivitas masyarakat, menjadikannya lokasi favorit untuk pemasangan reklame, baik berizin maupun tidak berizin.
Irwan mengatakan bahwa penertiban reklame menjadi fokus utama karena pelanggaran tersebut paling banyak ditemukan di lapangan.
“Penertiban yang paling banyak dilakukan ada pada reklame tidak berizin dan habis masa izinnya, lalu didata juga penertiban dilakukan pada dua kelurahan yang memiliki lokasi titik paling banyak melakukan pemasangan reklame,” ungkapnya.
Kendati demikian, Satpol PP berharap melalui penertiban yang rutin dilakukan, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan semakin meningkat sehingga tercipta ketertiban di seluruh wilayah Kota Bontang.(*)
Reporter: Ryfah
Editor: Icha Nawir



