KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 124 pengendara di Bontang terjaring tilang dalam Operasi Keselamatan yang digelar Polres Bontang selama tiga hari, dimulai sejak 10 Februari 2025. Razia dilakukan di dua titik, yakni halaman Mapolres Bontang di Jalan Bhayangkara dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
Kasat Lantas Polres Bontang, Purwo Armadi, menyebutkan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Selama tiga hari beroperasi, sekitar 124 pengendara yang terjerat tilang. Kami lakukan operasi pada dua titik, pertama di halaman Polres Bontang dan Jalan Cipto Mangunkusumo,” ungkapnya, Rabu (12/2/2025).
Selain itu, pengendara yang terkena tilang karena belum membayar pajak kendaraan diarahkan untuk segera menyelesaikan kewajibannya di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kalau yang terjerat tilang, misalnya kasusnya belum membayar pajak kendaraannya, maka kami arahkan ke Bapenda untuk melunasi pajaknya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan kendaraan sebelum digunakan.
“Kami imbau warga untuk patuh aturan berlalu lintas, sopan santun di jalan, cek kendaraan sebelum dipakai, dan pastikan surat-suratnya lengkap,” pungkasnya.(*)
Reporter: Masyrifah
Editor: Icha Nawir