KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 422 pengendara di Bontang terjaring tilang dalam Operasi Keselamatan 2025 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas, yang berlangsung selama dua pekan sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengungkapkan bahwa selama operasi ini ribuan kendaraan terjaring razia, tetapi hanya 422 pengendara yang mendapatkan surat tilang.
“Hasil rekap tim, ada 422 pengendara yang ditilang,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia.com, Senin (24/2/2025).
Mayoritas pelanggar, kata Purwo, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), masa berlaku SIM kedaluwarsa, serta STNK yang sudah mati atau tidak dibawa saat berkendara.
“Usahakan saat berkendara membawa surat-surat lengkap dan patuhi aturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan,” pesannya.
Selain sanksi tilang, kepolisian juga mengeluarkan 467 surat teguran bagi pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Purwo pun mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib dan berhati-hati di jalan.
“Sopan santun saat berkendara dan hati-hati saat berkemudi,” pungkasnya.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir