KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengusulkan agar Pemerintah Kota Bontang melakukan mutasi jabatan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak sejalan dengan visi-misi pemerintahan.
Menurut Andi Faiz, pembangunan Kota Bontang membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk OPD dan kepala dinas. Oleh karena itu, ia mendorong Pemkot Bontang untuk mengevaluasi dan melakukan mutasi terhadap pejabat yang kerap absen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta yang tidak memahami arah kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang.
“Bu Sekda, bisa dicek itu peraturan Kemendagri yang memungkinkan mutasi sebelum enam bulan masa jabatan kepala daerah. Kami tidak ingin lagi ada kepala dinas atau OPD yang mangkir saat RDP dengan berbagai alasan,” tegasnya dalam rapat paripurna, Rabu (5/3/2025).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyatakan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait mutasi jabatan. Ia menegaskan akan terlebih dahulu melihat perkembangan sebelum mengajukan job fit ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Easy going dulu lah ya, ya kurang lebih enam bulan lah, baru kemudian kami akan meminta job fit ke BKN,” ujarnya kepada awak media.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir