Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Mediasi Digelar, Nelayan Santan Ilir Desak PT EUP Tanggung Jawab atas Pencemaran Laut

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang bersama Pemerintah Kota Bontang memfasilitasi mediasi antara nelayan Desa Santan Ilir dan PT Energi Unggul Persada (EUP), yang digelar di ruang rapat Polres Bontang, Rabu (9/4/2025). Mediasi ini digelar menyusul keluhan para nelayan atas pencemaran laut yang diduga berasal dari limbah perusahaan.

Dalam forum tersebut, juru bicara Aliansi Nelayan Santan Ilir, Nina Iskandar, mengungkapkan bahwa pencemaran laut ini bukanlah kejadian baru. Ia menyebut kondisi laut makin memburuk sejak setahun terakhir dan dampaknya kini sangat dirasakan para nelayan.

“Sudah lama loh ini terjadi, hanya kami selama ini diam saja, tapi makin ke sini ikannya kok makin banyak yang mati, sampai-sampai hampir tidak ada lagi ikan di daerah pinggir-pinggir laut,” ungkapnya saat mediasi berlangsung.

Nina menambahkan, akibat pencemaran ini, para nelayan kesulitan menangkap ikan. Mereka bahkan harus meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan terpaksa menyewa kapal besar agar bisa melaut lebih jauh.

“Asal bapak-bapak tahu ya, nelayan ini tidak semua memiliki kapal besar untuk melaut, selama ini mereka bisa hidup dari mencari ikan-ikan pinggir laut, bahkan sebelumnya para nelayan bisa menghasilkan uang dalam sehari Rp1.000.000 hingga Rp2.000.000. Kalau sekarang, sepeser pun mereka tidak menghasilkan uang,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa limbah tersebut memang berasal dari PT EUP, maka nelayan mendesak perusahaan untuk mengganti kerugian yang mereka alami, baik secara materiil maupun melalui pemulihan ekosistem laut.

“Kalau tidak ganti rugi, kami minta pemerintah setempat menghentikan sementara aktivitas perusahaan,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Humas PT Energi Unggul Persada, Jayadi, menyatakan pihaknya berkomitmen melakukan upaya terbaik apabila terbukti limbah berasal dari perusahaan. Namun, ia menyebutkan bahwa pemulihan laut memerlukan waktu dan harus dibicarakan bersama antara perusahaan, pemerintah, dan perwakilan nelayan.

Baca Juga  Adakah Pasar Ramadhan? DKUKMP : Tunggu Arahan Gugus Covid-19

“Kami tidak akan lepas tangan. Selama ini juga perusahaan kami sering menyalurkan tali asih kepada para nelayan maupun masyarakat yang memang berada di buffer zone kami, tapi yang pasti ini harus kami diskusikan dengan atasan kami, tidak bisa kami memutuskan sekarang,” ungkapnya.

Terkait tuntutan ganti rugi, Jayadi menyebut perusahaan siap membayar denda kepada negara jika terbukti bersalah. Namun, soal kompensasi langsung kepada nelayan, pihaknya masih perlu berdiskusi internal dan meminta kelengkapan data dari para nelayan terdampak.

“Sampai saat ini kami belum terima data-data kerugian apa saja dan berapa kerugian yang dialami para nelayan, karena kami juga butuh data itu sebagai pegangan kami untuk diberikan kepada atasan kami,” tandasnya.(*)

Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply