KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemantauan tumbuh kembang anak. Selama pelaksanaan operasi timbang serentak, pemkot memberikan dispensasi kepada seluruh pegawai, baik pemerintahan maupun non-pemerintahan, yang memiliki balita usia 0–59 bulan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7.15/717/DINKES/2025 terkait dispensasi kegiatan timbang serentak.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, meminta agar pimpinan instansi pemerintahan maupun perusahaan turut mendukung kebijakan ini dengan memberikan waktu khusus bagi pegawai yang memiliki balita.
“Pimpinan instansi dan perusahaan dapat memberikan dispensasi setengah hari sejak pukul 07.30 hingga 12.00 WITA selama operasi timbang berlangsung,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kebijakan ini, para pegawai dapat membawa anak mereka ke posyandu terdekat guna mengikuti kegiatan penimbangan serentak. Tujuannya untuk memantau status gizi dan tumbuh kembang anak secara berkala.
Kebijakan tersebut disambut positif oleh para pegawai.
Martha, salah satu pegawai Pemkot Bontang, mengaku terakhir kali membawa anaknya ke posyandu sembilan bulan lalu karena kesibukan kerja dan tidak ada yang bisa mengantar.
Meski selama ini terkendala waktu, ia bersyukur dengan adanya dispensasi dari Wali Kota.
“Ada dispensasi dari Wali Kota, jadi bisa ke posyandu. Selama ini nggak ada waktu karena kerja juga,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia.com.(*)
Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir



