KITAMUDAMEDIA, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA dan SMK negeri. Rapat berlangsung pada Senin (21/4/2025) dengan fokusutama menyelesaikan persoalan ketimpangan daya tampungsekolah yang terjadi setiap tahun.
Ketua Komisi IV, H. Baba, yang memimpin rapat, menekankanpentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar pelaksanaan PPDB mendatang lebih tertib, adil, dan merata, khususnya di kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan.
“Setiap tahun, kita menghadapi persoalan yang sama. Di Balikpapan, misalnya, hanya sekitar 51 persen calon siswa yang bisa tertampung di sekolah negeri. Ini harus kita benahi secarabertahap, dengan memastikan pembangunan sekolah baruterencana dengan baik,” ujarnya.
H. Baba menyebutkan bahwa di Kecamatan Balikpapan Tengah, hingga kini belum ada satu pun SMA atau SMK negeri, sehingga menjadi prioritas untuk pembangunan Unit SekolahBaru (USB) ke depan.
Sementara di Samarinda, menurutnya, masalah tidak terletakpada jumlah sekolah, melainkan pada ketimpangan mutu antarsekolah. Hal ini menyebabkan siswa menumpuk di sekolah-sekolah unggulan, sementara sekolah lain kekurangan peminat.
“Selama kualitas pendidikan belum merata, masyarakat tentumemilih sekolah favorit. Kita ingin ada pemerataan, agar distribusi siswa lebih proporsional,” jelasnya.
RDP juga menyoroti pentingnya memperhatikan lembagapendidikan berbasis keagamaan seperti pesantren. Meskipunberada di bawah kewenangan Kementerian Agama, menurutBaba, pesantren tetap bagian dari sistem pendidikan daerah yang tidak bisa diabaikan.
“Pesantren adalah bagian penting dari pendidikan karakter di Kaltim. Selama mereka melayani masyarakat kita, makatanggung jawab bersama untuk mendukung keberlangsungandan kualitas pendidikan mereka,” tegasnya.
Melalui forum ini, Komisi IV mendorong agar langkah-langkahkonkret segera disusun, termasuk pemerataan pembangunansekolah, peningkatan kualitas guru, dan perluasan kerja samalintas sektor untuk menjawab kebutuhan pendidikan yang semakin kompleks.
(Adv/ DPRDKaltim)



