KITAMUDAMEDIA, BONTANG – Ratusan nelayan di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Energi Unggul Perkasa (EUP) di Bontang Lestari, pada Rabu (14/5/2025). Mereka menuntut ganti rugi atas dugaan pencemaran laut yang diduga menyebabkan ribuan ikan mati mendadak dan berdampak pada mata pencaharian nelayan.
Aksi yang digalang oleh Aliansi Gabungan Nelayan Marangkayu ini berlangsung dengan blokade akses masuk perusahaan. Massa membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan mereka di bawah terik matahari.
Koordinator aksi, Nina Iskandar, menegaskan bahwa aksi akan terus digelar selama tujuh hari berturut-turut jika pihak perusahaan tidak merespons tuntutan nelayan.
“Sejak kejadian itu, nelayan mengalami kerugian besar. Hasil tangkapan menurun drastis. Karena itu kami menuntut ganti rugi,” ujar Nina.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa 185 nelayan terdampak langsung atas insiden tersebut. Menurut Nina, sebagian besar dari mereka kini terlilit utang.
“Banyak dari mereka sudah berutang ke mana-mana demi menyambung hidup,” tambahnya.
Nilai ganti rugi yang diajukan para nelayan mencapai Rp48 juta per orang. Jumlah itu dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan harian sebesar Rp1,5 juta selama 30 hari terakhir.(*)
Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir