Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Wali Kota Bontang “Curhat” Soal Sidrap, Minta DPRD Kaltim Turun Tangan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sengketa tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang, Senin (19/5/2025).

Dalam forum itu, kehadiran anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dimanfaatkan oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni untuk menyuarakan harapan agar proses mediasi dengan Kutim dapat difasilitasi oleh pihak provinsi.

“Mudah-mudahan kita bisa disuport, difasilitasi agar mediasi dapat berjalan lancar, dan (Sidrap) bisa masuk ke wilayah Kota Bontang,” ujarnya.

Neni menjelaskan, luas wilayah Bontang saat ini hanya sekitar 34.977 hektare, dan 70,92 persen di antaranya merupakan wilayah laut. Dari total wilayah laut tersebut, sekitar 70 persen berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Sementara itu, Kutim memiliki luas sekitar 3,5 juta hektare.

“Kalau Kampung Sidrap yang kecil itu diberikan ke Kota Bontang ya tidak ada berpengaruh apa-apa untuk Kutai Timur, jadi alangkah baiknya wilayah Sidrap bisa masuk ke Kota Bontang,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kaltim Agusriansyah menilai bahwa kepentingan utama masyarakat di Sidrap adalah kesejahteraan. Menurutnya, jika Pemerintah Kota Bontang benar-benar ingin memperhatikan masyarakat Sidrap, bantuan sosial bisa menjadi langkah konkret.

“Saya sebenarnya tidak bisa berkomentar banyak, kita ikuti aturan dan proses yang sedang berjalan saja. Sekarang kesannya seperti rebutan, padahal sudah jelas itu merupakan wilayah milik Kutim. Coba duduk bareng dulu lah biar enak,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa salah satu solusi jangka panjang dalam penyelesaian tapal batas adalah membentuk wilayah Sidrap menjadi desa definitif, kemudian dikelola serta dibangun infrastruktur dan sektor pertaniannya secara baik.

Baca Juga  Proyek Drainase Gunung Sari Molor, Kontraktor Terancam Denda Rp168 Juta

“Hal ini juga sudah disampaikan oleh Bupati Kutim, bahwa saat ini wilayah tersebut sedang dipersiapkan, jadi saya rasa tidak ada persoalan sebenarnya,” kata dia.(*)

Reporter: Yulia.C

Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply