Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Samsun Desak Perbaikan Regulasi Dana Reklamasi Tambang demi Keselamatan Warga

KITAMUDAMEDIA, Kaltim – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyoroti serius maraknya lubang bekas tambang batu bara yang belum tertangani dengan baik dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Samsun menegaskan, perusahaan tambang yang beroperasi di daerah wajib bertanggung jawab penuh melakukan reklamasi lahan pasca tambang. Namun, ia menilai kewajiban ini sering kali diabaikan.

“Perusahaan-perusahaan tambang batu bara selama ini cenderung mengabaikan kewajiban mereka dalam melakukan reklamasi lahan yang sudah digarap,” ujarnya.

Salah satu persoalan mendasar, kata Samsun, adalah minimnya dana jaminan reklamasi (Jamrek) yang dibayarkan perusahaan, sehingga tidak sebanding dengan biaya yang dibutuhkan untuk memulihkan lingkungan.

“Contohnya, perusahaan bisa meraup pendapatan hingga Rp50 miliar, namun dana jamrek yang dibayarkan hanya sekitar Rp25 miliar. Jumlah ini jelas jauh dari cukup untuk menutupi biaya reklamasi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti praktik perusahaan yang meninggalkan tambang tidak produktif dengan dana jamrek yang sangat kecil.

“Dana jamrek Rp200 juta jelas tidak cukup untuk membenahi lubang tambang yang bisa membutuhkan biaya miliaran rupiah,” tegasnya.

Politisi yang akrab disapa Samsun ini mendesak pemerintah segera merevisi regulasi terkait dana jamrek, agar nilainya lebih realistis dan benar-benar mampu menutupi biaya reklamasi.

“Regulasi dana reklamasi harus diperbaiki. Jumlahnya harus lebih besar agar perusahaan benar-benar bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang mereka timbulkan,” pintanya.

Terkait wacana menjadikan lubang bekas tambang sebagai objek wisata, Samsun mengapresiasi kreativitas daerah, namun mengingatkan bahwa itu bukan solusi jangka panjang.

“Solusi yang tepat adalah memastikan reklamasi dilakukan dengan baik, sehingga keselamatan warga tetap terjamin dan lingkungan kembali pulih,” pungkasnya.(Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Editor : Redaksi

Baca Juga  Penyelidikan Kematian Napi di Lapas Bontang Resmi Dihentikan

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply