KITAMUDAMEDIA, Bontang – Lonjakan kasus peredaran narkotika di Bontang kian mengkhawatirkan. Dalam waktu sepekan, Polres Bontang berhasil mengungkap dua kasus besar dengan total barang bukti mencapai 658,12 gram sabu. Situasi ini memantik perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara.
Menurutnya, maraknya kasus narkoba di kota yang relatif kecil ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan upaya pencegahan di lapangan. Ia pun mendesak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang untuk lebih aktif menyentuh masyarakat secara langsung.
“Sosialisasi harus digencarkan dan lebih menyasar ke seluruh lapisan masyarakat. BNNK Bontang harus turun langsung ke lapangan,” tegas Sitti Yara, belum lama ini.
Data Pengadilan Negeri Bontang mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat 230 perkara yang telah diputus, dengan 121 di antaranya merupakan kasus narkotika dan psikotropika. Angka ini tercatat dalam Kota Bontang Dalam Angka yang dirilis BPS tahun 2025.
Legislator Fraksi PKB ini menilai, tingginya angka kasus narkoba menjadi sinyal bahwa ancaman terhadap generasi muda masih sangat nyata. Karena itu, ia meminta BNNK untuk menyasar hingga ke akar rumput.
“BNNK harus menyasar hingga ke tingkat RT dan sekolah. Selama ini saya belum melihat gerakan pencegahan yang benar-benar terasa dampaknya di masyarakat,” tegasnya.
Sitti Yara juga menekankan pentingnya memaksimalkan peran RT dan sekolah sebagai garda terdepan dalam memutus ranSitti yaratai peredaran narkoba. Meski mengapresiasi langkah Polres Bontang dalam upaya penindakan, ia menilai pencegahan harus menjadi prioritas utama.
“Penangkapan itu penting, dan saya apresiasi kinerja Polres. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa mencegah agar tidak terus bermunculan korban baru,” ujarnya.
Ia bahkan mendorong agar sosialisasi dilakukan secara konsisten, bahkan bila perlu dilakukan setiap hari.
“Kalau bisa setiap hari. Minimal ada edukasi yang terus berjalan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)
Reporter: Yulia C
Editor: Icha Nawir
