KITAMUDAMEDIA

Sosialisasi Perda Anti-Narkoba di Sangatta: Komitmen DPRD Kaltim Lindungi Generasi Muda

KITAMUDAMEDIA– Komisi IV DPRD Kaltim terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Melalui sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022, Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, hadir langsung di tengah masyarakat Sangatta Utara.

Ia menyampaikan bahwa keberadaan perda ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata upaya pencegahan narkoba yang menyentuh masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

“Narkoba tak bisa dilawan hanya oleh aparat. Masyarakat harus ambil peran. Edukasi dan pemahaman itu langkah awalnya,” ujar Agusriansyah.

Acara juga menghadirkan narasumber yang membahas dampak narkoba dari sisi kesehatan dan hukum. Diskusi berjalan aktif, mencerminkan antusiasme warga dalam menjaga wilayah mereka dari ancaman narkoba.

DPRD Kaltim menegaskan, pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas.

(Adv) Editor: Redaksi.

Exit mobile version