KITAMUDAMEDIA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Apansyah, menegaskan komitmen DPRD dalam menjagaakuntabilitas keuangan daerah dengan mengawal serius tindaklanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Meski Pemprov Kaltim kembali meraih opini Wajar TanpaPengecualian (WTP), Apansyah menilai bahwa pencapaian itubukan akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawabyang lebih besar.
“WTP itu penting, tapi menindaklanjuti temuan BPK jauh lebihpenting. Kami akan panggil seluruh instansi untuk membahaslangkah korektifnya,” tegasnya.
DPRD, kata Apansyah, akan mengevaluasi langsung kinerjaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencanaaksi selama 60 hari sesuai amanat Laporan Hasil PemeriksaanBPK.
Ia juga menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD adalahmemastikan rekomendasi tidak hanya menjadi formalitas, tapiditerapkan untuk meningkatkan kualitas tata kelolapemerintahan.
“Tujuan akhirnya adalah pelayanan publik yang lebih baik dan bersih dari penyimpangan,” ujarnya.
Apansyah berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatifterus diperkuat demi membangun Kaltim yang lebih transparandan kredibel secara keuangan.(*Adv)
Editor: Redaksi.



