KITAMUDAMEDIA

Bobol Rumah Saat Pemilik Tidur, Pria Muara Badak Gasak Emas dan Uang

Pelaku pencurian emas dan uang tunai di salah satu rumah warga di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Dok. Polsek Muara Badak)

KITAMUDAMEDIA, Bontang — Seorang pria berinisial AS (20) asal Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, harus mendekam di balik jeruji besi setelah ketahuan mencuri perhiasan senilai Rp7 juta dan uang tunai Rp300 ribu.

Aksi tersebut terjadi pada Rabu (18/7/2025) sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Merpati RT 08, Muara Badak.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak IPTU Danang menuturkan, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar saat penghuni sedang tertidur. Tak lama berselang, korban terbangun dan mendapati seorang laki-laki tak dikenal berada di dalam kamarnya, lalu kabur membawa emas dan dompet miliknya melalui jendela.

“Jendela kamarnya lupa dikunci, jadi malingnya masuk lewat jendela, dan membawa kabur emas yang ditaruh di atas meja samping kasur korban,” ungkapnya, Sabtu (19/7/2025).

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Badak. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (18/7/2025) bersama barang bukti berupa tiga buah cincin emas, dua buah gelang emas, dan dua buah gelang emas lainnya lengkap dengan surat-suratnya.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp7.225.000. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan dan/atau Pasal 367 KUHP jika terbukti dilakukan dalam lingkup keluarga atau orang terdekat.(*)

Reporter: Yulia C

Editor: Icha Nawir

Exit mobile version