Warga Kanaan jadi Korban Curanmor, Pelaku Ditangkap di Muara Badak

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Jajaran Polres Bontang berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang membawa kabur kendaraan warga Kanaan, Rabu (16/2/2022) lalu, di Jalan Poros Samarinda – Bontang tepatnya di daerah Tanah Datar, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan korban pada hari itu singgah di tempat perbaikan elektronik di daerah Tanah Datar Jalan Poros Samarinda-Bontang.

Tak berselang lama, melihat kesempatan yang ada pelaku berinisial AN (28) yang diketahui sebagai residivis kasus yang sama, membawa kabur motor korban.

“Pelaku ini memang terkenal residivis, selang 5 menit saja motor di parkir korban. Motor Scoopy bernomor polisi KT 3596 MZ raib dibawa kabur pelaku,” ucapnya kepada awak media, Jumat (18/2/2022).

Setelah pengembangan informasi dan pengejaran pelaku yang merupakan warga Samarinda, berhasil ditangkap di Wilayah Muara Badak, pada hari Kamis (17/2/2022).

“Berbekal informasi yang ada, pelaku berhasil ditangkap di Muara Badak,” ucapnya

Atas perbuatannya, pelaku AN kini diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Muara Badak dan pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,” tungkasnya.

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Buruan Daftar, Pemkot Bontang Adakan Program Pasang Jargas Gratis

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply