KITAMUDAMEDIA, BONTANG — Aksi dramatis penangkapan pelaku tabrak lari di kawasan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Bontang, viral di media sosial. Video berdurasi singkat itu menampilkan seorang polisi lalu lintas yang tampak mengamuk saat menangkap pelaku, sehingga memicu beragam respons dari warganet.
Menanggapi hal ini, Polres Bontang melalui Satuan Lalu Lintas memberikan klarifikasi atas insiden yang terjadi pada Senin pagi, 21 Juli 2025.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Lantas AKP Purwo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai kasus tabrak lari di wilayah Lok Tuan. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh personel Satlantas Polres Bontang dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku berinisial AK, yang mengendarai mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi DA 8072 PM, sempat diminta berhenti oleh petugas di kawasan Simpang BSD. Namun, bukannya berhenti, AK justru mencoba kabur dan nyaris menabrak petugas yang sedang mengatur lalu lintas.
Aksi kejar-kejaran pun berlanjut hingga kawasan lampu merah Bontang Kuala. Aipda Didi Wahyudi sempat mencoba menghentikan laju kendaraan, tetapi pelaku tetap melaju ke arah Pasar Rawa Indah. Di lokasi tersebut, kendaraan AK akhirnya terhenti karena terjebak di antara kendaraan lain.
“Petugas kami sudah bertindak sesuai prosedur. Bahkan, pelaku nyaris mencelakai petugas dan pengendara lain. Video yang beredar di media sosial tidak menggambarkan keseluruhan kejadian,” jelas AKP Purwo.
Ia menambahkan, dalam pengejaran itu, tiga personel Polri dan satu karyawan BUMN mengalami luka ringan akibat manuver berbahaya yang dilakukan pelaku.
“Tindakan AK saat mengemudi sangat ugal-ugalan hingga menyebabkan empat orang terluka ringan. Oleh karena itu, kami amankan yang bersangkutan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Polres Bontang memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui konteks utuh kejadian.(*)
Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir



