KITAMUDAMEDIA, Bontang – Jelang mediasi yang digelar Gubernur Kalimantan Timur di Jakarta pada Kamis (31/7/2025), warga Kampung Sidrap menyuarakan keinginan menjadi bagian dari Kota Bontang
Alasan warga dari tujuh RT di Kampung Sidrap, yang saat ini dihuni 3.195 jiwa, lantaran Bontang jauh lebih dekat, baik dari segi pelayanan publik maupun kehidupan sosial ekonomi warga.
Menurut perwakilan warga, Yohanes, ada beberapa alasan mendasar di balik sikap mereka. Pertama, sejak awal seluruh warga Sidrap telah memiliki KTP Bontang. Kedua, mayoritas warga menggantungkan mata pencaharian di Bontang, bukan di Kutim.
Lebih lanjut, pengurusan administrasi dikatakan Yohanes jauh lebih mudah dan dekat jika tetap berada di Bontang, sedangkan jika bergabung ke Kutim, warga harus menempuh jarak sekitar 70 kilometer. Selain itu, akses pendidikan anak-anak juga lebih dekat ke Bontang.
“Kami mencari nafkah di Bontang, anak-anak kami sekolah juga di Bontang, kalau kami masuk Kutim, administrasi akan susah, cari kerja juga susah karena perusahaan besar memprioritaskan KTP Bontang,” terang Yohanes, Senin (28/07/2025).
Ketua RT 20 Kampung Sidrap, Hanifa, turut menyampaikan permohonan agar Pemkab Kutai Timur melepaskan wilayah tersebut menjadi bagian dari Bontang.
“Saya mau di Bontang. Saya tidak tahu Kutim, mengurus administrasi selama ini di Bontang. Selama 26 tahun saya jadi RT, tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah Bontang karena dibilang wilayahnya masuk Kutim,” ucapnya.
Hal senada dikemukakan Ketua RT 19 yang menyoroti akses layanan publik yang lebih dekat jika berada di wilayah Bontang.
“Kami sangat dekat di Bontang, ke pasar, ke puskesmas juga lebih dekat. Kalau kami jadi warga Kutai Timur, tentunya fasilitas seperti itu akan sangat susah kami jangkau karena jaraknya cukup jauh,” ungkapnya.(*)
Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir
