KITAMUDAMEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons tuntutan publik yang dikenal sebagai ’17+8 Tuntutan Rakyat’ dengan mengambil langkah-langkah konkret. Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025) lalu.
Keputusan ini diambil setelah rakyat melakukan demo besar-besaran di berbagai daerah, serta menyuarakan sejumlah poin-poin tuntutan.
Dasco berharap, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan efisien
Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan DPR ini juga untuk mengevaluasi diri mereka sepenuhnya. “Keputusan ini diambil DPR RI untuk merespons aspirasi masyarakat, memperbaiki diri menjadi lembaga yang inklusif, dan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Dasco.
Berikut langkah DPR dalam merespons tuntutan 17+8:
1. Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR
DPR menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025.
2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
DPR memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan. Keputusan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota DPR
DPR RI akan melakukan evaluasi dan pemangkasan terhadap sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Langkah ini diharapkan dapat mencerminkan sikap DPR yang lebih responsif terhadap aspirasi publik.
4. Penonaktifan Anggota DPR oleh Partai Politik
DPR mendukung tindakan partai politik yang telah menonaktifkan anggota DPR yang terlibat dalam kontroversi.
5. Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tak Dapat Hak-hak Keuangan Lagi
Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya. Pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik dalam menindaklanjuti kasus ini.
6. Komitmen Terhadap Transparansi dan Partisipasi Publik
DPR RI berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR dalam melakukan perbaikan.
17+8 Tuntutan Rakyat
Lantas, apa saja tuntutan publik terhadap sejumlah lembaga negara?
Tuntutan ’17+8 Tuntutan Rakyat’ sendiri merupakan hasil rumusan dari berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan aktivis yang menginginkan reformasi dalam berbagai sektor. Berikut 17 poinnya.
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Selain 17 poin tersebut, terdapat delapan tuntutan jangka panjang dengan tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2026, yakni:
- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
- Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
- TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.
Sumber: Kompascom | Editor: Redaksi



