Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

93.720 Batang Rokok Ilegal dan 148 Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Bontang 

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Bea Cukai Bontang musnahkan 93.720 ribu batang rokok ilegal dan 148.18 liter minuman keras (miras), Selasa (21/10/2025).

Kepala Bea Cukai Kota Bontang, Tri Haryono Suhud mengatakan, ribuan batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman keras didapat sejak periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Pemusnahan Ini merupakan wujud transparansi Bea Cukai dan sebagai wujud melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.

“Memang tahun ini ada penurunan itu menandakan masyarakat sudah paham barang ilegal dan legal,” ungkapnya, Selasa (21/10/2025).

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, barang ilegal yang dimusnahkan ditafsirkan senilai sekitar Rp.195. 744.947 juta, didominasi pengiriman barang dari kapal luar negeri.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar kemudian untuk minuman keras akan dihancurkan dan ditimbun,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh kepada Bea dan Cukai Bontang yang sudah bekerja maksimal untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang dapat membahayakan.

“Pemusnahan ini merupakan langkah nyata Bea dan Cukai dalam mendukung Pemerintah Kota Bontang dalam menciptakan Kota yang aman,” tandasnya.

Reporter : Yulia.C | Editor : Redaksi

Baca Juga  Kaltim Expo Ajang Promosi dan Angkat Citra Pengrajin

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply