KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Kota Bontang menemukan harga beras premium masih berada di atas ketentuan pemerintah. Hal itu terungkap setelah tim melakukan monitoring di sejumlah titik, mulai dari pengecer hingga distributor, pada Rabu (22/10/2025).
Monitoring dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta menelusuri penyebab harga beras premium yang masih tinggi di pasaran.
Kanit II Tipiter Satreskrim Polres Bontang, Ipda Mashud, mengatakan harga beras medium di pasaran masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni Rp14 ribu per kilogram. Namun, untuk jenis beras premium masih banyak pedagang yang menjual di atas HET.
“Monitoring mulai dari agen di pasar, pedagang eceran sampai di swalayan. Kalau harga beras medium masih sesuai,” ungkapnya, Rabu (22/10/2025).
Mashud menuturkan, Provinsi Kalimantan Timur termasuk salah satu wilayah yang HET beras premiumnya berada di atas ketentuan. Padahal, sesuai aturan pemerintah, HET beras premium seharusnya Rp15.400 per kilogram.
“Kita temukan harga beras premium dijual mulai dari Rp17 ribu sampai Rp18 ribu. Ini masih monitoring,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar bagi Satgas untuk mengidentifikasi penyebab kenaikan harga dan menyusun langkah tindak lanjut.
“Beberapa alternatif yang mungkin dilakukan, seperti pemberian subsidi untuk produsen dan biaya transportasi. Karena Kaltim ini juga bukan sentral penghasil beras,” tandasnya.
Dengan temuan ini, Satgas berencana melaporkan hasil monitoring ke pimpinan guna merumuskan langkah konkret dalam menstabilkan harga beras premium di pasaran.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



