KITAMUDAMEDIA, Bontang- Kapolsek Muara Badak berhasil menangkap pemuda MFA (25) asal Samarinda yang diduga melakukan kejahatan pencurian di kawasan Pertamina Hulu Sanga-Sanga, sekira pukul 02.00 wita, pada Sabtu (09/9/2023).
Kapolres AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto mengatakan, seorang pemuda melakukan pencurian di kawasan pertamina sumur 262 RT 01 Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara,dengan menggunting kawat pengunci pagar pintu sumur.
“ Pelaku mengambil sejumlah barang milik pertamina yang berada di sumur muara badak 262.” ucapnya.
Lebih lanjut, salah seorang saksi melihat aksi pencurian sekitar pukul 02.50 wita, saat ketahuan pencuri melarikan diri ke dalam hutan.
“ Pada saat ketahuan aksinya, si pencuri melarikan diri ke dalam hutan, dan berhasil kami amankan di hari yang sama sekira pukul 14.00 wita .” ucapnya.
Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa, satu buah kendaraan sepeda motor, satu buah penutup valve sumur gas, satu buah pompa ban manual, satu buah kunci inggris, satu buah kunci pipa, satu buah gunting kawat besi.
Atas perbuatannya tersangka MFA (25) itu kini telah ditahan di Mapolsek Muara Badak. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar