
KITAMUDAMEDIA, Kutim – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutim mengungkapkan bahwa hampir 2000 warga Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, masih setia menggunakan KTP Kutim.
Kepala Dukcapil Kutim, Jumeah,mengatakan bahwa meskipun sebagian warga ber-KTP Bontang, tapi masih ada masyarakat yang setia pada Kutim.
“Hampir mendekati 2000 warga yang ber-KTP Kutim,” kata Jumeah, di Ruang Kerjanya di Kantor Disdukcapil Kutim, Senin (10/11/2025).
Jumeah mengatakan bahwa meskipun Kota Bontang dan Kutai Timur masih mempersoalkan tapal batas wilayah, tidak akan mempengaruhi pelayanan Dukcapil kepada masyarakat.
“Kami sudah melakukan kegiatan jemput bola pelayanan adminduk, memfasilitasi nikah isbat bagi warga,” tambahnya.
Dukcapil Kutim terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa dipengaruhi oleh persoalan tapal batas wilayah.
Jumeah juga mengatakan bahwa Dukcapil Kutim siap membantu masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
Pihaknya pun tidak memaksa warga Kampung Sidrap untuk pindah domisili KTP menjadi warga Kutim.
Warga memiliki hak untuk menentukan pilihan daerah domisili, hal ini jelas dalam aturan yang berlaku terkait hak asasi manusia.
“Jika kita serta merta, meminta mereka pindah KTP Kutim kan tidak baik, melanggar hak asasi manusia. Kita hanya melakukan apa yang seharusnya dilakukan dengan mendekatkan pelayanan, agar mereka tau bahwa Dukcapil Kutim hadir memberikan pelayanan Adminduk,” jelasnya.
Tak hanya itu, Dukcapil Kutim berkomitmen bersinergi dengan Dukcapil Bontang.
Hal ini bentuk pemberian rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan di Kutim.
Dukcapil Kutim akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ADV)



