KITAMUDAMEDIA, Bontang — Praktik titipan dan rekrutmen formalitas yang selama ini mengiringi proses penerimaan tenaga kerja di Bontang bakal dihapus. Mulai 2026, perusahaan tidak lagi membuka lowongan secara mandiri, melainkan wajib mengajukan kebutuhan tenaga kerja melalui pemerintah.
Skema ini menjadi langkah korektif setelah banyak keluhan soal proses penerimaan pekerja yang dinilai tidak transparan dan rawan intervensi.
Dalam mekanisme baru tersebut, perusahaan hanya mengirimkan jenis kebutuhan tenaga kerja dan kualifikasi yang diperlukan. Tahap berikutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan menyediakan daftar calon pekerja berdasarkan data AK1 (kartu kuning) yang tercatat.
“Beberapa waktu lalu sudah kita sepakati bersama ya, biar penyerapan tenaga kerja bisa maksimal, adil, dan transparan, jadi tidak ada lagi buka lowongan hanya formalitas, kami yang akan setor datanya, perusahaan yang menyeleksi sesuai kebutuhan,’’ ungkap Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, saat menghadiri agenda di Auditorium 3D, Senin (17/11/2025).
Pemkot juga menegaskan bahwa prioritas pertama dalam penempatan kerja diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan pencari kerja yang paling lama mengantre dalam sistem AK1. Sistem ini diharapkan menjadi koreksi sekaligus pagar agar peluang kerja lebih merata.
Agus menekankan, pembenahan data menjadi fondasi utama sebelum kebijakan berjalan. Disnaker diminta memastikan akurasi data pencari kerja agar distribusi tenaga kerja tidak salah sasaran.
“Data harus bersih terlebih dahulu. Disnaker harus memilah mana pemegang kartu kuning yang sudah bekerja, dan mana yang belum. Ini penting agar penyaluran tenaga kerja nantinya tepat sasaran. Selama ini Disnaker aja tidak tahu data pastinya berapa jumlah kartu kuning yang sudah bekerja,” tegasnya.
Pemerintah optimistis sistem baru ini dapat menciptakan proses rekrutmen yang profesional, kredibel, dan bebas dari praktik titipan. Selain itu, kebijakan tersebut diharapokan mampu menurunkan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap mekanisme perekrutan kerja di Kota Bontang.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir
