Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Disnaker Ultimatum Perusahaan, Tes Karyawan Harus Libatkan Pemerintah

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang tegas mengultimatum seluruh perusahaan yang ada agar mematuhi Perda No 10 tahun 2018 tentang persentase tenaga kerja lokal dan wajib melibatkan pemerintah pada tes masuk karyawan.

Kabid P3K Dinas Tenaga Kerja Bontang Usman,  meminta seluruh perusahaan di Bontang tidak hanya mempekerjakan 75 persen penduduk lokal, tapi  juga memberi peran kepada Disnaker agar terlibat langsung dalam perekrutan tenaga kerja. Hal itu disampaikan saat konferensi pers, terkait klarifikasi Badak LNG bersama Disnaker diruang Rapat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Jalan Awang long, Kota Bontang, Senin (1/7/2019).

“Kami ingin Perusahaan di Bontang melibatkan Disnaker pada saat tes karyawan,” ujarnya.

Menurut Usman, hal itu untuk menjawab keresahan masyarakat yang menganggap kemampuan lokal tidak mumpuni untuk mengikuti tes yang diberikan, selain itu juga menghindari anggapan banyaknya orang titipan.

“Kami ingin dilibatkan, sehingga kami mengetahui dimana letaknya, ketidakmampuan orang Bontang saat ikuti tes,” jelasnya.

Dirinya berharap, tes yang diberikan perusahaan bukan sekedar formalitas dan membuka kesempatan warga Bontang untuk mengikuti seleksi penerimaan karyawan.

“Sebenarnya tidak ada alasan anak Bontang untuk tidak ikut kerja. Karena jika diberikan kesempatan dan dilatih tentu bisa, kami juga mendukung jangan diterima jika ada yang tidak pantas. Masa sih tidak ada yang mampu kalau dilatih,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Senior Manager HR&D, Badak LNG, Nasrul mengatakan keterlibatan Disnaker pada saat rekrutmen karyawan bisa saja dilakukan selama ada aturan yang mengikat. Dirinya mengakui jika selama ini pemerintah tidak terlibat pada saat rekrutmen karyawan karena penerimaan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga.

“Kami lihat dulu Perda baru ini, jika memang ada peraturannya tentu kita akan patuhi, sebenarnya untuk penerimaan ini dilakukan oleh orang ketiga, hanya wawancara kerja saja dari Badak karena langsung dengan perusahaan,” tutupnya.(JW/KA)

Baca Juga  Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply