Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Anggaran Menipis, BPBD Bontang Batasi Layanan Mulai 2026

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang memastikan akan memperketat layanan operasional mulai 2026. Kebijakan ini ditempuh setelah anggaran operasional dinilai tidak lagi mampu mengakomodasi pelayanan yang melampaui tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Pembatasan tersebut terutama menyasar penggunaan kendaraan dan armada penanganan kebencanaan yang selama ini turut digunakan untuk kebutuhan non-darurat, termasuk permintaan masyarakat dan tamu pemerintah yang ingin berkunjung ke destinasi wisata laut.

Kepala Pelaksana BPBD Bontang, Usman, mengatakan selama ini pihaknya beberapa kali diminta memberikan dukungan penanganan di luar wilayah atau kebutuhan kedaruratan. Namun, kondisi anggaran yang terbatas membuat penyesuaian harus dilakukan.

“Mulai tahun 2026, BPBD akan kembali fokus pada pelaksanaan tugas sesuai tupoksi. Jika ada permohonan bantuan yang berada di luar tupoksi, kami berharap pihak pemohon dapat menyiapkan kebutuhan operasional seperti bahan bakar secara mandiri,” jelasnya kepada redaksi, beberapa waktu lalu.

Meski terjadi pengetatan, Usman memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan untuk kondisi darurat tetap menjadi prioritas.

“Kalau soal kesiapsiagaan tenaga dan peralatan, BPBD akan selalu siap. Kami tidak akan mengurangi komitmen untuk merespons setiap situasi darurat yang menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut bukan pembatasan pelayanan, melainkan upaya memastikan anggaran kedaruratan tidak habis untuk kebutuhan di luar urgensi. Pasalnya, kendaraan operasional dan armada lapangan membutuhkan suplai bahan bakar signifikan setiap kali digunakan.

Usman berharap masyarakat maupun pihak yang membutuhkan dukungan operasional dapat memahami kebijakan tersebut.

“Tujuannya agar penanganan bencana tetap berjalan optimal dan tertib sesuai prosedur. Kami berharap koordinasi dan dukungan masyarakat tetap terjalin dengan baik,” tutupnya.

Melalui perubahan kebijakan ini, BPBD Bontang menargetkan penanganan bencana pada 2026 dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.(Adv)

Baca Juga  Arus Balik ke Bontang, Jumlah Penumpang Datang Tembus 972

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply