Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

807 UMKM Ajukan Kredit Bontang Kreatif, Baru 122 yang Cair

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Program Kredit Bontang Kreatif (KBK) di Bontang belum terserap optimal. Dari 807 pengajuan yang masuk hingga pertengahan Januari 2026, hanya 122 kredit UMKM yang disetujui dan dicairkan bank dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

Data Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara Cabang Bontang per 18 Januari 2026 menunjukkan, realisasi tersebut masih jauh dari total pengajuan yang masuk. Kondisi ini terjadi di tengah tingginya minat pelaku UMKM terhadap program permodalan murah milik Pemerintah Kota Bontang.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bontang melibatkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pendamping pengajuan kredit, yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3). Ketiga OPD ini membantu pelaku UMKM melengkapi administrasi sebelum berkas diteruskan ke perbankan.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro DKUMPP Bontang, M. Takwin, menyebut rendahnya angka persetujuan dipengaruhi hasil pemeriksaan riwayat kredit pemohon melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Banyak pemohon masih memiliki kredit aktif atau riwayat kredit kurang baik. Kondisi ini membuat pengajuan mereka tidak memenuhi standar kelayakan bank,” ujar Takwin, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan, meskipun pengajuan difasilitasi pemerintah daerah, keputusan akhir sepenuhnya berada di pihak bank. Dari sekitar 709 pengajuan yang difasilitasi DKUMPP ke BPD Kaltimtara, hanya sebagian yang dapat disetujui.

“Bank memiliki standar tersendiri untuk mengendalikan risiko kredit macet, terutama melalui BI Checking atau SLIK OJK,” katanya.

Takwin menambahkan, tingginya minat terhadap KBK sudah terlihat sejak awal peluncuran program. Pada Juli 2025, satu bulan setelah berjalan, tercatat 533 pengajuan masuk, namun hanya 15 yang lolos persetujuan.

Baca Juga  Polres Tangkap 85 Pengedar Tahun Ini, Sabu Senilai Rp 360 Juta Ikut Disita

Situasi ini menjadi bahan evaluasi Pemkot Bontang agar implementasi KBK ke depan lebih tepat sasaran dan efektif. DKUMPP Bontang berencana mengintensifkan sosialisasi bersama BPD Kaltimtara dengan melibatkan perwakilan kelurahan di setiap kecamatan.

“Kami ingin pelaku UMKM memahami sejak awal persyaratan yang harus dipenuhi agar pengajuan tidak tersendat. Bank juga siap turun langsung dalam sosialisasi,” ujarnya.(*)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply