KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dicairkan. Pencairan bahkan ditargetkan terealisasi pada pekan ini.
Kepastian itu disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar pencairan THR resmi ditandatangani. Menurutnya, dokumen tersebut masih menjalani proses administrasi di bagian hukum sebelum pencairan dilakukan.
“Dokumennya masih dalam proses administrasi di bagian hukum sebelum direalisasikan. Insya Allah besok atau lusa sudah bisa cair. Malam ini Perwali sudah ditandatangani dan masih diproses di bagian hukum,” ujarnya kepada awak media, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, setelah regulasi rampung, pemerintah daerah akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman pencairan THR bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bontang. Meski begitu, waktu pencairan di tiap instansi dapat berbeda karena menyesuaikan kesiapan administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk pencairannya memang tergantung kesiapan OPD masing-masing,” jelasnya.
Neni juga memastikan tidak ada pemotongan terhadap gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Seluruh ASN dipastikan menerima haknya secara penuh.
“TPP dan gaji diberikan 100 persen. Yang penting pegawai tenang karena semuanya diterima penuh,” tegasnya.(adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



