Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Oknum Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp1 Miliar

KITAMUDAMEDIA, BONTANG – Satuan reserse kriminal Polres Bontang tengah mengusut dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang oknum pegawai bank milik pemerintah daerah. Kasus ini mencuat setelah seorang nasabah melapor karena merasa tertipu oleh investasi proyek yang dijanjikan terlapor, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Laporan tersebut telah diterima kepolisian dan saat ini dalam tahap penyelidikan. Penyidik mulai mengumpulkan keterangan serta dokumen pendukung guna mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.

Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano, melalui Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Bontang Ipda Markus Sihotang, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa laporan resmi telah diterima kepolisian pada 5 Juni 2026.

​Diketahui berdasarkan identitas terlapor diketahui sebagai istri dari seorang anggota Polri yang saat ini bertugas di wilayah hukum Polres Bontang.

Berdasarkan keterangan pelapor, korban tertarik menanamkan modal karena mengenal sosok terlapor yang dinilai memiliki latar belakang yang dapat dipercaya. Dalam laporan yang diajukan, korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp1 miliar.

“Laporannya memang sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Markus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (7/6/2026).

Meski nilai kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah kerugian yang sebenarnya. Sejumlah bukti yang diserahkan pelapor juga tengah ditelaah penyidik.

Markus menegaskan pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun total kerugian yang dialami korban. Pasalnya, proses penanganan perkara masih berada pada tahap awal dan memerlukan pengumpulan fakta secara menyeluruh.

“Kronologi lengkap dan seluruh keterangan masih kami dalami. Setelah semua pihak diperiksa, baru dapat diketahui konstruksi peristiwanya,” jelasnya.

Baca Juga  UMSK Naik, Disnaker Bontang : Perusahaan Harus Patuh

Ia memastikan penanganan laporan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hingga saat ini pihak kepolisian berfokus pada pengumpulan data serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

“Rencananya dalam waktu dekat kami akan memanggil seluruh pihak yang terkait,” tuturnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan hubungan antara pegawai lembaga keuangan dan nasabah. Karena itu, penyidik berupaya memastikan seluruh fakta terungkap sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Reporter: Yulia C | Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply