KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang akan mengusulkan penghapusan persyaratan sehat jasmani dalam proses rekrutmen kerja. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan kerja yang sama tanpa dibedakan dengan pencari kerja yang memiliki fisik sempurna.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang,Abdu Safa Muha mengatakan, pihaknya akan meminta kepada pihak perusahaan agar tidak lagi mencantumkan syarat sehat jasmani dalam perekrutan tenaga kerja.
“Saya akan sosialisasikan kepada perusahaan di Bontang, agar penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama dalam dunia kerja maka syarat jasmani dihapuskan,” ucapnya
Menurutnya mencantumkan syarat sehat jasmani merupakan salah satu bentuk diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, jika itu dicantumkan maka tidak ada ruang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesempatan kerja yang sama seperti orang normal.
“Penyandang disabilitas juga punya hak yang sama, tanpa ada diskriminasi dari pihak manapun,” tuturnya.
Diketahui dari data Dinas Ketenagakerjaan, ada 7 perusahaan di Kota Bontang yang telah mempekerjakan tenaga disabilitas , antara lain PT Badak 2 orang, PT Pupuk Kaltim 1 orang, PT Energi Unggul Persada 1 orang, PT Borneo Etam Samudra 1 orang, PT Kaltim Adhiguna Dermaga 1 orang, Yayasan Pupuk Kaltim 1 orang dan PDAM 1 orang.
“Mayoritas disabilitas tunadaksa dan tunarungu, kami berharap akan lebih banyak lagi perusahaan yang bisa mempekerjakan penyandang disabilitas agar mereka bisa hidup mandiri,” tuturnya.
Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi



