KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, bersikap tegas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke mess PT Inti Karya Persada Tekhnik (IKPT), Selasa pagi (6/5/2025). Sidak ini dilakukan menyusul dugaan pelanggaran regulasi ketenagakerjaan oleh perusahaan pelaksana proyek senilai Rp200 miliar milik PT Pupuk Kalimantan Timur tersebut.
Dalam keterangannya, Agus menyebut sidak ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja prioritas Pemerintah Kota Bontang. Tujuannya untuk memastikan seluruh kegiatan perusahaan berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) tentang rekrutmen tenaga kerja lokal.
Berdasarkan laporan yang diterima Pemkot, PT IKPT disebut tidak pernah melaporkan aktivitasnya secara resmi ke Disnaker Bontang. Ketidakpatuhan ini dinilai menyulitkan pemerintah dalam melakukan pengawasan, terutama dalam hal pemenuhan komposisi pekerja lokal minimal 75 persen.
“Kami menilai PT IKPT tidak taat regulasi. Tidak ada laporan resmi mengenai jumlah tenaga kerja, maupun perusahaan rekanan yang terlibat di dalamnya,” tegas Agus Haris.
Situasi memanas ketika Agus meminta kejelasan terkait jumlah pekerja lokal yang dipekerjakan. Namun, perwakilan perusahaan justru memberikan jawaban yang berubah-ubah—mulai dari 20, lalu 30, 50, hingga akhirnya menyebut 200 orang, tanpa rincian jelas soal asal pekerja.
Dengan nada tinggi, Agus juga mempertanyakan apakah PT Pupuk Kalimantan Timur selaku pemberi proyek pernah menekankan kewajiban soal tenaga kerja lokal.
“Tidak ada penjelasan soal perda tenaga kerja lokal dari PKT? Jawaban ini saya catat,” ujar Agus dengan tegas.
Ia memastikan, sidak ini akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan seluruh pihak terkait untuk klarifikasi. PT IKPT juga diminta menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan operasional dan ketenagakerjaan.
“Setelah ini saya akan panggil semua, termasuk Anda sebagai pimpinan proyek,” tegasnya.
Sebagai informasi, PT IKPT telah mengerjakan sejumlah proyek besar di Bontang sejak 2004. Dalam pelaksanaan proyek kali ini, perusahaan tersebut juga menggandeng tiga subkontraktor, termasuk satu perusahaan asal Cilegon.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir



