KITAMUDAMEDIA – Melihat tren meningkatnya kasuskekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengambil langkah nyata dengan mendoronghadirnya kurikulum pendidikan seksual usia dini sebagai bentukperlindungan jangka panjang.
Menurut Damayanti, tingginya angka kekerasan bukan hanyatanggung jawab pemerintah semata. Ia menekankan pentingnyasinergi antara pemerintah, masyarakat, hingga organisasikemasyarakatan dalam mencegah dan menangani kasus yang seringkali tidak terlaporkan ini.
“Jangan pernah anggap kekerasan sebagai aib. Laporkan. Karena itu adalah langkah awal perlindungan,” ujar Damayanti dengan tegas.
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) memperlihatkan tren yang mengkhawatirkan: 551 kasus (2021), meningkat jadi 945 (2022), lalu melonjak menjadi 1.108 kasus pada 2023. Hingga31 Juli 2024 saja, sudah tercatat 569 kasus baru.
Menanggapi hal tersebut, Damayanti menyoroti pentingnyapendidikan sejak dini terkait batasan tubuh dan perlindungan diri, terutama melihat semakin maraknyakekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasukperguruan tinggi.
“Anak-anak harus tahu mana yang boleh dan tidak boleh. Itu bukan hal tabu, melainkan bekal perlindungan diri,” jelasnya.
Sebagai solusi, ia berencana mendorong penyusunan kurikulumkhusus tentang pencegahan kekerasan seksual yang bisaditerapkan sejak usia PAUD hingga sekolah dasar.
Lebih jauh, Damayanti juga mengajak seluruh elemenmasyarakat untuk tidak takut melapor. Menurutnya, semakinbanyak yang berani melaporkan, maka semakin terlihat nyataupaya kolektif dalam mengatasi persoalan ini.
“Kalau semakin banyak masyarakat sadar untuk melapor, angkamungkin terlihat meningkat, tapi itu menandakan kesadaran kitatumbuh. Yang lebih berbahaya adalah saat kita diam,” tutupnya.(*Adv)
Editor: Redaksi.



