Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

DPRD Bontang Minta Pencairan Proyek Jalan Rp9,9 Miliar di Tanjung Laut Ditunda

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) menunda pencairan anggaran proyek rekonstruksi Jalan WR Supratman, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan. Permintaan itu disampaikan usai dirinya bersama Komisi C DPRD meninjau langsung lokasi proyek pada Senin (8/9/2025).

Dalam kunjungan tersebut, mereka menemukan endapan sedimentasi cukup tebal di saluran drainase. “Ini bagaimana, kok sudah tebal sekali sedimentasinya. Jangan dibayar dulu progresnya, wajib dibersihkan lebih dulu,” tegas Andi Faiz di hadapan perwakilan dinas dan kontraktor.

Politikus Golkar itu menilai pengawasan harus lebih ketat agar kualitas pembangunan tidak asal-asalan. Ia juga menekankan bahwa hasil pekerjaan harus benar-benar sesuai standar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga PUPRK Bontang, Anwar Nurddin, memastikan pihaknya segera melakukan pembersihan. Ia mengakui sedimentasi tersebut memang berasal dari aktivitas proyek, bukan akibat saluran air yang tersumbat.

“Benar, itu akibat pekerjaan. Jadi memang wajib segera dibersihkan sebelum ada pembayaran,” ujarnya.

Anwar menambahkan, proyek dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar ini merupakan hasil efisiensi anggaran Pemerintah Kota Bontang, yang dialihkan dari sejumlah pos seperti perjalanan dinas, bimbingan teknis, hingga kegiatan seremonial.

“Insyaallah proyek ini bisa selesai tepat waktu. Kami juga terus mengontrol pengawasan di lapangan,” pungkasnya.

Berdasarkan data pada papan proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Riyu Bangun Nusa dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender terhitung sejak 16 Juni 2025, serta masa pemeliharaan 365 hari. Adapun pengawasan proyek dipercayakan kepada PT Super Tehnik Pratama. (*)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Baca Juga  563 PNS Kutim Raih Prestasi Gemilang, Ardiansyah Harap Bisa Ciptakan Generasi Baik 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply