Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Aset Rusak Masih Tercatat Aktif, DPRD Bontang Singgung Lambannya Pelaporan OPD

KITAMUDAMEDIA, Bontang – DPRD Bontang menyoroti masih lambannya pelaporan aset oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Akibatnya, sejumlah aset yang rusak, tidak terpakai, bahkan sudah tidak memiliki nilai guna masih tercatat sebagai aset aktif milik pemerintah daerah.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan pengelolaan aset daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Peran OPD sebagai pengguna aset dinilai menentukan karena mereka yang mengetahui kondisi barang secara langsung di lapangan.

“Yang bekerja sebenarnya OPD-OPD. Mereka yang mengetahui kondisi aset di lapangan dan harus melaporkannya kepada BPKAD,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Rustam, mekanisme pelaporan aset sebenarnya sudah menjadi bagian dari sistem pengelolaan barang milik daerah. Namun, pelaksanaannya belum berjalan optimal sehingga proses inventarisasi dan penataan aset kerap terkendala.

Kondisi tersebut menyebabkan berbagai aset yang tidak lagi produktif masih tercatat dalam data pemerintah. Di sejumlah kantor dan gudang penyimpanan, masih ditemukan barang milik daerah yang menumpuk tanpa kejelasan status pemanfaatannya.

Rustam mencontohkan aset berupa kendaraan dinas yang sudah tidak beroperasi, peralatan kantor yang rusak, hingga berbagai barang inventaris lainnya yang seharusnya dapat diusulkan untuk dihapus atau dilelang sesuai ketentuan.

Ia menegaskan setiap OPD bertanggung jawab melakukan pendataan aset secara berkala. Pelaporan yang akurat akan memudahkan BPKAD melakukan verifikasi, pencatatan, dan tindak lanjut terhadap aset yang sudah tidak produktif.

Selain itu, persoalan aset daerah juga kerap menjadi catatan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, penataan aset dinilai perlu dilakukan lebih tertib agar tidak terus menjadi temuan berulang.

“Kalau pelaporannya berjalan baik, tentu pengelolaan aset juga akan lebih tertata. Aset yang sudah tidak produktif bisa segera ditindaklanjuti sesuai aturan, sehingga tidak menjadi beban dalam pengelolaan barang milik daerah,” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga  Whatsapp Uji Coba Fitur Keluar Grup Tanpa Jejak

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply