KITAMUDAMEDIA, SAMARINDA – Spanduk sepanjang 10 meter bertuliskan “Usir Mugiyanto, Pengkhianatan Reformasi” dibentangkan mahasiswa tepat saat Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto tiba dan memasuki Gedung Olahraga (GOR) 27 Universitas Mulawarman (UNMUL) Samarinda, untuk menghadiri kuliah umum bertajuk Penguatan Kapasitas HAM bagi Mahasiswa, pada Selasa (23/06/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kehadiran Mugiyanto. Bersama itu, deretan 13 foto aktivis, yang menjadi korban pelangaran HAM berat dan simbol tangan merah juga ditampilkan sejumlah mahasiswa sebagai pesan terbuka bahwa luka reformasi dan berbagai dugaan pelanggaran HAM masa lalu masih menyisakan tuntutan keadilan.
Presiden BEM UNMUL, Hiththan Hersya Putra, mengkritik keras pemerintah yang hingga saat ini belum serius dalam menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM melalui langkah konkret untuk menghadirkan keadilan bagi para korban.
Mahasiswa mendesak Kementerian HAM memanfaatkan seluruh kewenangan, instrumen, dan sumber daya yang dimiliki untuk mendorong penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. Ia menekankan bahwa publik membutuhkan tindakan nyata dan keberpihakan pada penegakan hak asasi manusia, bukan sekedar formalitas.
“Kalau sekedar datang seremonial dan safari politik buat apa, forum ini tidak layak,” tegas Hiththan Hersya Putra Presiden BEM UNMUL, Rabu (24/06/2026).
Suasana ruangan riuh, sejumlah mahasiswa terdengar meneriakkan narasi “Pengkhianat Reformasi” yang ditujukan kepada Mugiyanto. Bagi mahasiswa kehadiran mantan aktivis pro-demokrasi 1998 tersebut di dalam lingkaran kekuasaan era Presiden Prabowo Subianto saat ini adalah ironi sejarah yang getir.
“13 kawannya diculik, dihilangkan, belum ada keadilan, Mugiyanto malah duduk bersama dengan aktor pelanggaran HAM berat,” ungkap Rossa Tri Rahmawati Bahri Presiden BEM FISIP UNMUL,Rabu (24/06/2026).
Bagi Rossa, retorika HAM hanya narasi kosong jika tidak dibarengi dengan implementasi nyata di lapangan. Kementerian HAM seharusnya tidak sekedar gencar menggaungkan regulasi dan menggelar sosialisasi di ruang-ruang akademis. Lebih dari itu, negara dituntut untuk menunjukkan keberpihakan yang tegas dan nyata dalam melindungi serta memulihkan hak-hak para korban pelanggaran HAM, termasuk korban dari dampak buruk industri ekstraktif. “Pemerintah konsenlah, jangan Cuma koar-koar HAM,” katanya.

Mahasiswa UNMUL Samarinda menunjukkan 13 foto aktivis reformasi yang hilang. (Dok.Mahasiswa)
Dalam tuntutannya mahasiswa juga menyoroti kondisi Kalimatan Timur yang menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas pertambangan yang cukup massif di Indonesia. Sejumlah persoalan kemanusiaan muncul dan mengancam ruang hidup masyarakat lokal.
Puluhan orang menjadi korban, tewas di lubang tambang. “44 ribu lebih lubang tambang menganga di Kaltim, menewaskan 53 korban, yang mayoritas anak-anak,” pungkas, Hiththan.
Reporter : Kartika Anwar
Editor : Redaksi



