KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang Muhammad Sahib mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor proyek jaringan gas (jargas) yang dinilai lamban menutup bekas galian. Menurutnya, lubang yang dibiarkan terbuka selama berbulan-bulan telah membahayakan masyarakat.
Sahib menilai kontraktor bekerja tidak profesional karena membiarkan bekas galian terbuka dalam waktu lama. Ia menyebut proyek jargas yang dikerjakan kontraktor saat ini menjadi yang paling banyak menuai keluhan dibandingkan periode pemasangan sebelumnya.
“Selama tiga sampai empat periode pemasangan jargas di Kota Bontang, kontraktor inilah yang paling gak beres. Lubang galiannya bisa sampai dua sampai tiga bulan tidak ditimbun, padahal sudah banyak masyarakat yang jatuh ke lubang itu,” tegasnya, beberapa waktu lalu.
Ia juga menanggapi alasan kontraktor yang mengaku kekurangan tenaga kerja sehingga progres pekerjaan melambat. Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran.
“Kalau memang tenaga kerjanya tidak ada, kenapa mengambil proyek itu? Itu alasan teknis dan tidak boleh dijadikan pembenaran. Kontraktor harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diambilnya,” ujarnya.
Karena itu, Sahib meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi proyek tersebut menjatuhkan sanksi tegas. Ia juga meminta perusahaan pelaksana dicatat agar tidak kembali memperoleh proyek di Kota Bontang jika tetap mengabaikan kewajibannya.
“Saya minta dinas terkait bertindak tegas. Catat nama perusahaannya. Jangan sampai lagi mendapatkan pekerjaan di Bontang kalau kerjanya seperti ini. Ini tidak benar,” katanya.
Menurut Sahib, di sejumlah lokasi warga terpaksa menutup sementara lubang galian karena khawatir membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan. Ia menegaskan pekerjaan seharusnya dilakukan secara bertahap, mulai dari penggalian, pengujian, hingga penimbunan sebelum berpindah ke titik berikutnya.
“Harusnya pekerjaan itu dilakukan bertahap. Satu titik selesai, dilakukan pengujian, lalu langsung ditimbun. Tidak ada alasan membiarkan lubang menganga berbulan-bulan. Saya orang kontraktor, saya tahu pekerjaan seperti ini,” ucapnya.
Selain meminta seluruh bekas galian segera ditutup, ia menegaskan kondisi jalan yang dibongkar harus dipulihkan sesuai keadaan semula karena merupakan aset pemerintah.
“Jangan hanya ditimbun. Kalau sebelumnya beraspal, ya harus diaspal lagi. Kalau beton, harus dicor kembali. Yang dibongkar itu aset Kota Bontang, jadi wajib dikembalikan seperti kondisi semula sesuai perjanjian,” pungkasnya.(Adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



