RapaKITAMUDAMEDIA, Bontang – Antrean panjang pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah SPBU menjadi perhatian DPRD Bontang. Anggota DPRD Bontang, Winardi, mendorong Pemerintah Kota Bontang segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota sebagai langkah cepat mengurai persoalan tersebut.
Usulan itu disampaikan Winardi dalam rapat pembahasan penanganan antrean BBM bersama jajaran pemerintah daerah dan pihak terkait, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) membutuhkan proses yang cukup panjang sehingga diperlukan kebijakan yang dapat diterapkan dalam waktu singkat.
“Kalau kita menunggu Perda, rasanya akan memakan waktu lama. Karena itu saya mendorong pemerintah mengkaji penerbitan Surat Edaran Wali Kota sebagai solusi yang lebih cepat,” ujarnya.
Winardi menjelaskan, surat edaran dapat mengatur mekanisme pembelian BBM di SPBU atau kebijakan lain yang dinilai mampu mengurai antrean. Namun, ia menegaskan aturan tersebut tetap harus dikaji dari sisi hukum dan dibahas bersama satuan tugas yang dibentuk pemerintah.
Ia juga mencontohkan Kota Balikpapan yang telah menerapkan Surat Edaran Wali Kota untuk mengatur mekanisme penjualan BBM, termasuk pengaturan jam pelayanan di SPBU.
Menurutnya, kebijakan serupa dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kota Bontang dengan tetap menyesuaikannya dengan kondisi daerah.
Selain itu, Winardi meminta pemerintah mempertimbangkan hasil analisis aparat keamanan apabila praktik penimbunan atau aktivitas pengepul menjadi salah satu penyebab panjangnya antrean. Jika terbukti demikian, kebijakan dalam surat edaran diharapkan dapat menyasar persoalan tersebut agar antrean lebih terkendali.
Di sisi lain, Winardi menilai upaya jangka pendek melalui surat edaran harus berjalan beriringan dengan langkah pemerintah memperjuangkan tambahan kuota BBM bersubsidi bagi Kota Bontang. Dengan demikian, penanganan antrean tidak hanya berfokus pada pengaturan distribusi, tetapi juga ketersediaan pasokan BBM. (Adv)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



