Diduga Provokator Aksi Lempar Batu, 2 Mahasiswa Palembang Ditangkap

KITAMUDAMEDIA, Palembang – Demo mahasiswa Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang berakhir bentrok dengan aparat kepolisian di depan gedung DPRD Sumsel mengakibatkan banyak yang terluka.

Aksi demonstrasi yang terjadi sejak Selasa (24/9/2019) siang, diwarnai dengan aksi lempar batu dan botol ke polisi. Para mahasiswa juga banyak terluka akibat terkena lemparan batu dan botol.

Aparat kepolisian juga turut mengamankan dua mahasiswa yang diduga sebagai provokator aksi pelemparan batu dan botol ini.

Mahasiswa dari masa aksi BEM se-Sumsel yaitu Benny (18), mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang dan M Habib Burohim (21), Universitas Terbuka (UT) Palembang, diamankan anggota Polresta Palembang diduga sebagai provokator aksi.

Keduanya dibawa dari lokasi aksi masuk ke mobil polisi dan dibawa ke Mapolresta Palembang. Mereka langsung diinterogasi di Unit Ranmor sekitar pukul 16.23 WIB.

M Habib Burohim mahasiswa semester 7 Palembang ini mengatakan, dia diamankan polisi ketika ketahuan melempar batu ke arah massa mahasiswa dan polisi yang lagi bentrok.

“Saya melempar batu ke arah massa dari kejauhan. Lalu ditangkap polisi dan dibawa ke sini. Saya kesal karena ada teman yang pingsan terkena gas air mata, tapi saya bukan provokator,” ucapnya.

Sedangkan Benny, mahasiswa semester 1 ini mengaku tidak tahu alasan dia amankan. Saat ditangkap, dia sedang berada di kerumunan massa yang sedang bentrok.

“Saya lagi di kerumunan massa tapi ada polisi yang menarik saya. Ternyata dibawa ke sini tidak tahu alasannya,” dia mengatakan.

Dari informasi yang diperoleh, sebanyak 25 mahasiswa yang terluka saat demo dilarikan ke Rumah Sakit RK Charitas Palembang. Puluhan mahasiswa itu di antaranya sembilan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (Unsri) dan tiga mahasiswa dari Universitas PGRI Palembang.

Baca Juga  Rapor Buruk MU Lawan Tim Papan Bawah: Hanya Menang Sekali

Ada juga dari kampus Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) sebanyak empat mahasiswa dan dua mahasiswa dari UIN Raden Fatah Palembang.

Tiga mahasiswa dari Universitas IGM Palembang, Universitas Bina Sriwijaya Palembang sebanyak tiga orang, dan dua orang dari Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang.

“Ada beberapa teman kami yang mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis,” ungkap Vinsu, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.

Pantauan di lapangan, massa bergerak mendekati gerbang gedung yang tertutup rapat oleh pagar dan dikawal ketat petugas keamanan. Gesekan antara massa dengan petugas pun tidak dapat terelakkan.

Aksi anarkistis terjadi ketika massa yang terpancing emosi melempari petugas dengan batu. Polisi terpaksa mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Dalam aksi kali ini, mahasiswa menyuarakan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Revisi Undang-undang KPK yang sudah disahkan DPR RI.

Lalu, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanian dan kriminalisasi terhadap aktivitis di berbagai sektor dan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan. (Liputan 6)

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply