KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pengusaha asal Bontang dikabarkan terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Samarinda, Selasa (15/10/2019).
Berdasarkan informasi dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, pengusaha berinisial Hty diamankan bersama Satker Balai PUPR.
“Saat ini, Hty sudah diamankan di Polda Kaltim dan besok (Rabu/16/10/2019) akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan, “ungkapnya.
Ditambahkannya kantor Hty yang berada dijalan Sultan Sahrir No 15 , Tanjung Laut Indah telah disegel pihak KPK.
Lebih lanjut dijelaskan, Hty terlibat kasus proyek multiyears contract (MYC) Kaltim.
Dari pantau reporter kitamudamedia.com dilapangan, kantor berlabel PT. Harlis Tata Tahta (HTT) nampak sepi, tidak terlihat security yang biasanya melakukan penjagaan.
Bergeser ke rumah milik Hty, yang berada di Jalan Belian No 9 RT 16 Kelurahan Berebas Tengah, kondisinya serupa, tampak tak berpenghuni.
Sementara Wakil Ketua KPK Basaria dalam siaran persnya menyampaikan KPK kali ini melakukan OTT di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Tim kita sedang ada di kaltim tapi masih di dalam pengembangan sudah ada beberapa orang (diamankan),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
Pihak yang diamankan KPK tersebut masih berstatus sebagai saksi. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Hingga berita ini diturunkan redaksi kitamudamedia.com masih terus melakukan penelusuran terkait informasi tersebut.(KA)