KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kantor PT Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Kota Bontang digeledah oleh tim penyidik gabungan dari Pidsus Kejati Kalimantan Timur dan Pidsus Kejari Bontang, pada Selasa (10/12/2019).
Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi di tubuh Perusda AUJ yang menyeret Dandi Priyo Anggono, mantan direktur Perusda AUJ.
Usai menggeledah kantor Perusda AUJ, penyidik turut menggeledah Sekretariat Kota Bontang dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kasi Pidsus Kejari Bontang, Yudo Adiananto membenarkan adanya tim dari Kejati menggeledah sejumlah kantor Perusda dan Sekretariat Daerah Pemkot Bontang. Namun, pihaknya belum merilis lebih dalam materi dan dokumen yang dicari.
“Diduga kuat penggeledahan ini terkait kasus Korupsi Dana penyertaan modal Perusda Auj di Kota Bontang,” katanya.
Senada, Kajari Bontang Agus Kurniawan membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Penggeledahan dilakukan oleh 12 orang yang dibagi menjadi 3 tim. Agus Kurniawan menyebut proses permintaan dokumen dan penyitaan dokumen yang diperlukan berjalan lancar. Ia menilai pihak Pemkot Bontang kooperatif dalam membantu proses pengambilan dokumen terkait Perusda AUJ.
“Kami tim penyidik mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dalam membantu penuntasan penanganan perkara Perusda AUJ untuk berkas perkara tersangka Dandi Priyo Anggono,” pungkasnya. (Redaksi)