KITAMUDAMEDIA, Bontang – Proyek pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) di Bontang Lestari yang dianggap kurang memanfaatkan tenaga kerja lokal kembali dipersoalkan. Senin (3/2/2020) sekitar 250 massa melakukan aksi demonstrasi di lokasi pembangunan pabrik, sejak pukul 09.00 pagi.
Abas salah satu peserta aksi anggota organisasi Masyarakat Bontang Lestari Sejahtera menyebut, perusahaan tidak mengakomodir tenaga kerja lokal sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, penerimaan tenaga kerja lokal justru berbanding terbalik dengan instruksi pemerintah, yang mengharuskan memberdayakan 75 persen pekerja lokal.
“Ini yang diakomodir hanya sekitar 25 persen. Sebetulnya tidak ada niat kami aksi, kami juga senang ada investor masuk ke Bontang, tapi karena penerimaan tenaga kerja tidak seimbang, makanya kami turun,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia.com, Senin (3/2/2020).
Mereka rencananya akan melakukan aksi selama 3 hari 3 malam, dengan mendirikan tenda di sekitar proyek. Massa terdiri dari 8 organisasi diantaranya, Aliansi Masyarakat Bontang Lestari Sejahtera, Persatuan Pemuda Santan, Pemuda Pancasila, Gepak, organisasi profesi seperti Ikatan Welder Bontang, Ikatan Pipe Fitter Bontang, Elektrik, sampai Ikatan Rigger.
” Kami gabungan organisasi, dan tidak akan pergi sebelum tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.
Adapun poin tuntutan yang diajukan diantaranya menghentikan sementara kegiatan proyek PT. EUP, membayar gaji karyawan yang ada sesuai dengan UMSK, memberdayakan pengusaha dan tenaga kerja lokal dan menjalankan peraturan daerah kota Bontang sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perekrutan Tenaga kerja Lokal Minimal 75%.
Sementara itu, perwakilan PT. Energi Unggul Persada (EUP), Nanser Gultom saat dikonfirmasi melalui telepon belum memberi tanggapan lebih lanjut karena tengah mengikuti proses mediasi bersama perwakilan massa dan pemerintah Kota Bontang.
Mediasi berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah. Rapat keputusan dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zulkifli, didampingi Kepala Disnaker Ahmad Aznem, serta dua anggota DPRD Abdul Haris dan Irfan. Rapat mediasi turut dihadiri OPD terkait.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar