Negatif, Hasil Rapid Test 55 Petugas Kesehatan di RSIB Yabis

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sepanjang penanganan Covid-19 di Kota Bontang Petugas di fasilitas pelayanan kesehatan berinteraksi langsung maupun tidak langsung dengan kasus baik dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun terkonfirmasi positif. Untuk itu dilakukan rapid test terhadap petugas di fasilitas pelayanan kesehatan.

Telah dilakukan rapid test terhadap 55 petugas di RSIB Yabis, hasilnya seluruhnya negatif. Data tersebut didapat dari rilis Dinas Kesehatan, per Minggu (26/4/2020). Rapid test terhadap petugas kesehatan dilakukan secara bertahap sejak 24 April 2020, menyesuaikan ketersediaan alat tes.

Adapun saat ini terdapat 35 petugas di fasilitas pelayanan kesehatan hasil rapid tes positif. 32 orang dikarantina di Hotel Grand Mutiara, sementara sisanya karantina mandiri.

Sementara itu, terjadi penambahan OTG sebanyak 16 orang terdiri dari 14 orang petugas di fasilitas kesehatan dengan rapid tes positif, 2 orang kontak erat kasus 09BTG, dengan rapid tes negatif. Namun, tidak terjadi penambahan ODP, PDP maupun terkonfirmasi positif.

Untuk diketahui, rapid test tidak diarahkan untuk menegakkan diagnosis. Tes ini bertujuan mendeteksi antibodi dalam tubuh, sementara itu antibodi dalam tubuh baru terbentuk 6 sampai 7 hari. Jadi, jika infeksi Covid-19 pada tubuh seseorang belum 6 atau 7 hari maka hasilnya akan negatif dan perlu diulang.

Apabila hasilnya negatif dan tanpa keluhan, orang tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan PHBS. Namun jika hasil tesnya negatif namun kemudian mengalami gejala, maka ia akan disarankan untuk akses pelayanan kesehatan dan mendapatkan perlakukan sesuai kondisi.

Sedangkan bila hasil rapid tes Covid-19 positif maka ini adalah petunjuk awal, tuntunan bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan metode swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) dan menjadi dasar menegakan diagnosis atau konfirmasi kasus Covid-19. Diagnosis hanya bisa ditegakkan dengan menggunakan metode PCR.

Baca Juga  TKN Prabowo-Gibran Sebut Dokumenter 'Dirty Vote' Berisi Fitnah


Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply