KITAMUDAMEDIA, Bontang – Selain kembali dibukanya tempat ibadah, pelayanan publik di new normal juga akan kembali berjalan. Hanya saja tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pelayanan publik di OPD, termasuk pelayanan kesehatan dibuka dengan memperhatikan standar protokol kesehatan, seperti cuci tangan dan menggunakan masker. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat rapat persiapan new normal, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (28/5/2020).
Untuk ASN di ruang lingkup pemkot, khusus PNS Eselon 2 dan 3 mulai melaksanakan tugas seperti biasa, di kantor masing-masing.
Sementara bagi mereka dengan status Eselon 4 dan staf serta Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau non PNS tetap menjalankan Work From Home (WFH). Namun, harus melapor atau mengirim ‘share location’ setiap hari ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Harus kirim share loc, tidak boleh keluyuran apalagi ke luar kota, kerjakan tugas di rumah,” tegasnya.
Selanjutnya OPD juga diminta mengatur jadwal piket bagi petugas jaga di pelayanan. “Dibagi, jadi biar tidak terlalu banyak pegawai di kantor. Biar bisa menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar