Ada Dugaan Korupsi di BME, Kejaksaan Periksa 15 Saksi

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kejaksaan Negeri Kota Bontang turut membeberkan adanya dugaan penyalahgunaan keuangan pada PT Bontang Migas Energi (BME).

“Telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan, saat ini masih dalam proses penyidikan umum,” ungkap Kajari Bontang Dasplin.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap 15 orang dan meminta keterangan 2 orang ahli. Adapun saat ini Kejaksaan belum melakukan penetapan terhadap tersangka.

“Seiring berjalannya proses penyidikan yang dilakukan, kami masih mengumpulkan minimal 2 alat bukti untuk dapat
menetapkan tersangka,” bebernya.

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bontang juga bekerjasama dan melakukan koordinasi
dengan Inspektorat Daerah Kota Bontang selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk melakukan
Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Sepanjang Tahun 2022, 38 Kasus Kebakaran Terjadi, Didominasi Korsleting Listrik

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply