KITAMUDAMEDIA, Bontang – “Jangan dulu pak, jangan dulu pak, ini berapa kerugian, minta tolong pak, lebih baik tembak aku, daripada bongkar ini, berapa uang kubiayai ini, tolong pak,” teriak Ilyas, pedagang ayam musiman di sekitar bahu jalan Pasar Taman Rawa Indah.
Ilyas, satu dari 45 pedagang yang ditertibkan lantaran menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Rabu (29/7/2020) tim gabungan yang dipimpin oleh Asisten II Pemkot Bontang, bersama Satpol PP, Diskop-UKMP, UPT Pasar, polisi, hingga Bhabinkamtibmas menunaikan janjinya untuk mengambil langkah tegas, usai sehari sebelumnya memberikan peringatan langsung kepada para pedagang tersebut.
“Minta tolong pak, sampai habis lebaran, kalau nanti masih disini, bawa saja saya ke Polres, ini cuma sekali setahun, tidak ada orang keberatan pak di atas (pasar Taman Rawa Indah),” ujar Ilyas kepada petugas.
Tak hanya Ilyas, Lutfi pedagang ayam potong juga menyayangkan penertiban yang dilakukan jelang perayaan Idul Adha.
“Ini waktu-waktu pembeli, kami mau makan apa kalau ditertibkan sekarang, kenapa tidak sehabis lebaran,” katanya.
Meski sempat bersitegang namun petugas akhirnya memberikan toleransi kepada para pedagang tersebut hingga pasca lebaran Idul Adha. Namun, mereka tetap tidak diperkenankan menggunakan bahu jalan, melainkan harus mundur ke lahan kosong tak jauh dari tempat mereka berjualan saat ini.
“Kita kasih waktu, setelah lebaran semua sudah harus bersih,” ujar ketua tim kota sekaligus Asisten II Pemkot Bontang Zulkifli.
Penertiban dilakukan mengingat adanya keluhan pedagang di bangunan baru yang merasa dirugikan karena masih banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan tepatnya di sekitar bangunan pasar baru.
“Kita masih koordinasi, apakah masih tersedia lapak untuk mengakomodir mereka, sambil kita carikan solusi, ini juga sebagian dari mereka punya lapak di atas, tapi berjualan di bawah,” tambahnya.
Senada, Kepala Diskop-UKMP Asdar Ibrahim menyebut penertiban tak sampai disini saja, pihaknya bersama tim kota akan terus melakukan pemantauan terhadap para pedagang tersebut.
“Tidak boleh memang berjualan di badan jalan, sudah jelas dalam Perda, kita akan terus pantau,” tandasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar