KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kasus 24BTG seorang perempuan berusia 55 tahun kini menjalani isolasi mandiri. Hal ini lantaran yang bersangkutan bersama keluarga bersikeras untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan dr Bahauddin saat melakukan video conference, Kamis (5/8/2020).
“Di awal petugas cukup berupaya keras dan melakukan pendekatan persuasif untuk membawa 24BTG ke rumah sakit, akhirnya secara mandiri dia ke RSUD Taman Bontang,” ujarnya.
Orang tanpa gejala (asimtomatis) dilakukan isolasi selama 10 hari, terhitung sejak pengambilan spesimen terkonfirmasi, dengan pertimbangan kondisi pasien, hasil pemeriksaan dan perhitungan
masa isolasi akhirnya 24BTG diperkenankan isolasi di rumah.
”Yang tidak ada gejala bisa isolasi mandiri. Hitungannya 10 hari sejak pengambilan sampel swab,” sebutnya.
Isolasi pada kasus konfirmasi dapat dilakukan mandiri di rumah, maupun fasilitas yang disediakan namun diterangkan Bahauddin yang terpenting, harus dipastikan bahwa kasus yang melakukan isolasi mandiri disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar